Profil PPID

PPID header 1900x500 ok

   

 
 

Visi

PPID Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Universitas Terkemuka dan Bermartabat.

Misi

  • Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi.
  • Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
  • Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal.

 Tugas dan Fungsi 

 

Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Universitas Andalas

    1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
    2. Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
    3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
    4. Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
    5. Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
    6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
    7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 


  

Tugas dan Tanggung Jawab PPID Utama

  1. Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan layanan informasi publik.
  2. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik.
  3. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan Universitas Andalas.
  4. Melakukan verifikasi dokumen serta menetapkan informasi publik yang dapat diakses dan dipublikasikan kepada masyarakat.
  5. Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan dengan persetujuan Atasan PPID.
  6. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
  7. Menyediakan informasi publik yang dapat diakses secara efisien dan efektif oleh masyarakat.
  8. Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis layanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan petugas layanan informasi.
  9. Memberikan atau menolak permohonan informasi publik yang dikecualikan kepada pemohon dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis atas persetujuan Atasan PPID.

Tugas dan Tanggung Jawab PPID Pelaksana Fakultas

  1. Membantu PPID Pelaksana Universitas untuk melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya.
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan di lingkungan Fakultas/Unit Universitas Andalas.
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas Andalas.
  4. Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas pelayanan informasi di Fakultas/Unit.
  5. Membantu melakukan verifikasi dokumen informasi publik.
  6. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi publik di Fakultas/Unit.

 


 MAKLUMAT 

Maklumat Pelayanan

 


KOMITMEN PPID

Komitmen PPID UNAND 2025 Copy 1024x583

 


Legalitas PPID SK Rektor Pengangkatan Tahun 2025

Legalitas PPID SK Rektor Pengangkatan Tahun 2024